Undang-undang
yang mengatur hubungan pemerintah dan masyarakat harus berazaskan UUD 1945, -->contoh; hak upah masyarakat buruh
harus diatur oleh pemerintah, bukan antara buruh dan pengusaha (risiko konflik
pendatang/pengusaha dan rakyat) sehingga aturan upah minimum menjadi hak
pemerintah bukan hak pengusaha berdasarkan untung/rugi.....//
1.
Pelanggaran HAM yang mengakibatkan kesakitan rohani maupun
jasmani,.........
-
Mereduksi kerentanan melalui kebijakan berbasis HAM. (humanitie, ethics, law and professionalism/HELP aspect)
-
Pemajuan atau pelanggaran HAM melalui kebijakan kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah.
2. Kewajiban
pemerintah adalah menghormati, melindungi, memfasilitasi dan memenuhi hak
masyarakat secara keseluruhan.
3. Dapat memunculkan disintegrasi
bangsa, karena kepentingan pemerintah bertentangan dengan hak-hak
masyarakat; dibidang kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, yang
memudahkan terjadinya konflik,…….//mungkinkah ini dapat terjadi
pada daerah Papua, Maluku, Kalimantan, Sumatra dan Jawa?
No comments:
Post a Comment